Shalat Khusyu dan Thuma'ninah
Assalamualaikum kak, 'kan sholat harus khusyu' dengan tidak terburu-buru. Nah, gimana dgn yang sholat tarawih cepat dan sudah menjadi tradisi di suatu daerah, kak?
Wa'alaikumussalam, bismillah..
Saya sudah pernah membahas ini beberapa hari yang lalu, dimana sebaik-baiknya shalat tarawih adalah berjamaah dimasjid. Namun jika di masjid tidak dapat khusyu karena bacaannya terlalu cepat atau bahkan gerakannya tidak tuma'ninah, maka shalat berjamaah/munfarid dengan khusyu dan tu'maninah di rumah itu lebih baik. Karena dikatakan tidak sah kalau shalatnya tidak tuma'ninah, sedangkan shalat tarawih itu hukumnya SUNNAH, dan tu'maninah itu hukumnya WAJIB.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, : "Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, sanadnya shahih)
"Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma'ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tuma'ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, "Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat".
Wallahu a'lam bisshawab.