Senin, 20 Juni 2016

Wanita Haid Membaca Al-Quran, Bolehkah? (2)

assalamu'alaikum kak. Mau tanya, jika seorang wanita sedang haid boleh tidak memegang Al-Qur'an yang ada terjemahnya? vivi

wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillah..

Semua Ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur'an dibolehkan bagi wanita yang berhadats (haid), namun tidak dibolehkan menyentuh langsung lembaran mushaf Al-Qur'an saat berhadats (haid).

Yang ada perbedaan pendapat adalah menyentuh lembaran mushaf yang ada terjemahannya. Ada Ulama yang tetap tidak membedakan antara Al-Qur'an terjemahan dengan Al-Qur'an yang tidak ada terjemahannya, karena tetap disebut lembaran mushaf Al-Qur'an.

Al-Qalyubi r.a menyebutkan bahwa mushaf itu tidak harus seluruh ayat Al-Qur'an, tetapi asalkan sudah ada ayat Al-Qur'an walau cuma satu hizb, itu tetap dinamakan mushaf. Jadi, walaupun ada terjemahannya tetap namanya mushaf Al-Qur'an, dan tidak boleh disentuh langsung oleh orang yang berhadats.

"Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci." (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 

Dalam keadaan suci di sini bisa berarti suci dari hadats besar dan hadats kecil. Haidh dan nifas termasuk dalam hadats besar.

Sedangkan Imam Nawawi r.a dan menurut Ulama Malikiyah dalam Al Majmu’ mengatakan, "Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf."

Jadi tinggal dikembalikan ke masing-masing, ikut ijtihad yang mana, Yang jelas, wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca Al-Qur'an (tidak ada perbedaan pendapat untuk masalah ini, pelarangannya hanya didapat dari hadits yang menurut para ulama ahli hadits adalah hadits dhaif). Yang paling utama, masih diperbolehkan untuk membacanya .. karena itu yang paling penting.

Wallahu a'lam bisshawab.


Related Articles