Selasa, 21 Juni 2016

Pesan Untuk Penghapal Quran

Assalamualaikum ka gema , mau tanya, sy ada niat mau menghafal quran, tp klo msh ad tjwid yg blm dkuasai apkh boleh? dan brrti klo mnghafal ayat skligus mnghafal artinya ya? FT

Wa'alaikumussalam,

Allah mewahyukan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam sudah dalam bentuk bacaan yang sempurna. Malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu itu langsung men-talaqqi (mencontohkan bacaan) dan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menirukan/mencontoh persis bacaannya. Demikian pula, Nabi Muhammad pun langsung men-talaqqi-kannya kepada para sahabatnya, bacaan yang sama diterimanya dari malaikat Jibril.

Sekalipun Al-Qur’an dalam teksnya menggunakan bahasa Arab, namun Al-Qur’an diwahyukan dengan bacaan yang khusus, tidak sebagaimana membaca tulisan arab selain Al-Qur’an. Tajwid digunakan hanya untuk membaca Al-Qur’an. Membaca hadits atau tulisan arab selain Al-Qur’an, tidak membutuhkan praktek tajwid. Untuk mengetahui cara membaca Al-Qur’an yang khusus itu, seorang muslim harus meniru bacaan orang yang telah mempelajari Alqur’an secara benar, sehingga bacaannya sama dengan bacaan yang diajarkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, membaca Al-Qur’an menjadi sebuah ibadah mahdhoh (ibadah khusus), yang pahalanya ibadah khususnya tidak tercapai kecuali harus meniru persis dengan contoh bacaan Rasul. Jadi, seorang muslim benar-benar terikat dengan aturan bacaan Al-Qur’an membaca Al-Qur’an.

Karena membacanya merupakan ibadah, maka harus persis mencontoh bacaan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, karena membaca Al-Qur'an masuk kategori sebagai ibadah mahdhoh. Kalau bacaannya salah atau ga tau hukum tajwid, sangatlah mungkin melakukan kekeliruan bahkan bisa di tingkat merubah arti bacaan. Imam Al-Jazari (ulama quro') menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tidak sesuai dengan ilmu tajwid hukumnya adalah haram.

Demikian pentingnya membaca Al-Qur'an dengan tartil, maka hukum membaca Al-Qur'an dengan tajwid bagi tiap individu itu fardhu 'ain, dan hukum mempelajari tajwid itu fardhu kifaayah.


Jadi paling utama, pelajari dulu ilmu tajwid. Selanjutnya, jika sudah paham ilmu tajwid kita harus memilah dulu mana yang paling utama, menghapal atau mentaddaburi Al-Qur'an?

Tujuan utama dari membaca dan menghafal Al Qur'an adalah memahami maknanya, mengerti kandungannya, lalu beramal dengannya. Adapun membaca dan menghafalnya adalah sebagai perantara yang mengantarkan kepada (pemahaman) makna-makna yang terkandung di dalamnya.

Sebagaimana sebagian salaf berkata: Al Qur`an itu diturunkan untuk diamalkan. Maka mereka merealisasikan bacaan Al Qur`an dalam amalan.

Sekarang jika kita hanya menghafalnya saja, tanpa memahami makna (arti) nya. Apa bisa kita mengamalkan isinya? Padahal inti dari perintah membaca Al-Qur'an adalah untuk di amalkan, sehingga melahirkan keimanan.

Kita lihat dari generasi terbaik yang memang patut kita contoh, para Sahabat nabi, Imam besar dan juga para ulama : http://muslimpathway.blogspot.com/2016/06/menghapal-atau-mentadabburi-al-quran.html

Allahu a'lam bisshawab.


Related Articles