Sabtu, 18 Juni 2016

Membaca Al-Quran Harus dengan Lisan

Assalamu'alaikum warahmatullah, mau nanya tentang jawaban yg ini https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/wanita-haid-membaca-al-quran-bolehkah.html . Apa kita tidak boleh menyuarakan??maksudnya bacanya dalam hati gitu. Soalnya ada yg bilang ke saya seperti itu, bacanya harus dalam hati. Itu gmn ya? Wassalam نر عين عرفه كمر

Wa'alaikumussalam, saya pernah membahas ini di account lama :)

Boleh saja membaca didalam hati, namun cara seperti itu namanya bukan membaca Al-Qur'an. Tetapi praktek itu disebut dengan tadabbur atau tafakkur Al Qur’an. Yaitu mendalami dan merenungkan isi Al Qur’an. Tadabbur atau tafakkur Al Qur’an ini termasuk dzikir hati. Sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin: " Dzikir bisa dengan hati, dengan lisan dan dengan anggota badan. 

Contoh dizikir hati yaitu merenungkan ayat-ayat Al Qur’an, rasa cinta kepada Allah, mengagungkan Allah, berserah diri kepada Allah, rasa takut kepada Allah, tawakkal kepada Allah, dan amalan hati lainnya."

Sedangkan yang namanya membaca, minimal dibaca dengan sirr (lirih), ada gerakan bibirnya juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam:

"Membaca Al Qur’an dengan suara keras, seperti bersedekah tanpa disembunyikan. Membaca Al Qur’an dengan lirih, seperti bersedekah dengan sembunyi-sembunyi” (HR. Tirmidzi no.2919, Abu Daud no.1333, Al Baihaqi, 3/13)

Artinya, minimal membaca dengan suara lirih (dapat didengar diri sendiri). Kalau khawatir membaca Al Qur’an mengganggu orang lain, membaca secara sirr (lirih) lebih utama. Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam :

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di dalam masjid, beliau mendengar para sahabat membaca Al-Qur’an dengan suara keras, maka beliau bersabda, "Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu yang lain, dan janganlah sebagian mengeraskan suara di atas yang lain dalam membaca Al-Qur’an, lalu beliau bersabda, "di dalam shalat." (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, di-shahih-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Kesimpulannya, Qira’ah itu harus dengan lisan (dengan gerakan bibir dan juga terdengar minimal lirihj). Seperti juga ketika kita shalat munfarid, kalau kita membaca bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, menurut para Ulama tidak dibolehkan.

Begitu juga dengan bacaan-bacaan yang lain, tidak boleh hanya dengan hati. Namun harus menggerakan lisan dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan). Dan tidak dapat dikatakan aqwal, kalau tanpa lisan dan bergeraknya bibir.

Wallahu a'lam bisshawab.



Related Articles