Sabtu, 18 Juni 2016

Shalat Tidak Sah Jika Tidak Thuma'ninah

Assalamu'alaikum kang. Tata caranya shalat taraweh di rumah gimana kang? Misalnya setiap 4 rakaat kan baca doa, nah itu doanya gimana?. Soalnya kalo di masjid kurang khusyuk, bacaannya kecepetan. Mohon dijawab kang :) Mang Udung

Wa'alaikumussalam, bismillah..

Sama saja, ga ada bedanya. Dan soal berdo'a setiap sesudah salam dalam shalat tarawih yang 4 rakaat, saya tidak menemukan dalilnya. Dan menurut para Ulama mazhab Hambali, membaca do'a setiap sesudah dalam dalam 4 rakaat tidak ada dalil dan anjurannya. Adapun dasarnya dari perkataan Aisyah r.a:

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat 4 raka’at, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya. Kemudian beliau melaksanakan shalat 4 raka’at lagi, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebaik-baiknya berjamaah dimasjid, hanya saja jika di masjid tidak dapat khusyu karena bacaannya terlalu cepat atau bahkan gerakannya tidak tuma'ninah, maka shalat sendirian lebih baik. Karena dikatakan tidak sah kalau shalatnya tidak tuma'ninah.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, : "Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, sanadnya shahih)

"Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma'ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tuma'ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, "Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat".

Wallahu a'lam bisshawab.


Related Articles