Mencontek Ketika Puasa, Batalkah Puasanya?
Assalamualaikum. Ka, bagaimana kalau di bulan ramadhan ini saat ujian menyontek ya ka? Puasanya batal atau harus mengganti? Rokhimah Imawati
Wa'alaikumussalam, mungkin lebih tepatnya puasanya tidak memberikan dampak apapun selain lapar dan dahaga saja.
Seperti yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga." (HR. At. Thabrani dalam Al Kabir dan sanadnya shahih).
Kenapa amalan puasa orangnya tidak dianggap, padahal dia sudah susah payah menahan lapar dan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari?
Bukankah hakikat puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga? Namun dibalik itu adalah untuk mengekang segala hawa nafsu.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari no. 1903).
Perkataan dusta adalah bagian dari ketidakjujuran karena berbuat curang (mencontek saat ujian). Lalu, apakah puasanya harus diulang atau diganti?
Ibnu Rajab berkata: "Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqadha) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama."
Kesimpulannya: Seseorang yang masih melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah.
Padahal Allah menjanjikan pahala yang tak terhingga jika puasa kita disempurnakan dengan amalan baik dan menjauhi perbuatan dosa.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), "Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku." (HR. Muslim no. 1151)
Semoga kita mampu memegang kendali atas hawa nafsu kita, bukan lagi dikendalikan hawa nafsu. Menjadi pribadi yang kembali kepada fitrah diri kita, karena sejatinya di bulan ini kita adalah sebenar-benarnya diri kita. Be a winner!
Wallahu a'lam bisshawab.