Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan
Senin, 08 Agustus 2016
Adakah Kehidupan Lain Selain di Bumi?
Pertanyaan
Dari: Atika Nur Rochmah
kak, kalau dilihat dari sudut pandang islam dan al-qur'an, menurut
kakak mungkin ga, ada kehidupan lain di selain bumi kita di alam semesta ini?
Jawaban:
Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Mungkin saja, dalam Al-Qur'an,
Allah menjelaskan adanya kehidupan lain diantara langit dan bumi. Kita tidak
tau persis apakah makhluk melata yang Allah sebarkan pada keduanya .. yang
dijelaskan dalam surat Asy-Syuraa ayat 29 dan surah An-Nahl ayat 16 itu adalah
adanya makhluk lain yang menghuni tempat dimana kita tidak mampu menjangkaunya
atau di bagian sistem bintang tertentu, atau mungkin di bagian galaksi lain,
atau mungkin bahkan di supercluster? who knows?
Kita hanya wajib mengimani apa yang
ada dalam Al-Qur’an bahwa semua makhluk termasuk manusia, jin, hewan, tumbuhan
dan semua benda mulai dari molekul hingga super bintang di seantero jagat raya
baik yang bernyawa ataupun tidak semuanya menyembah Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
semua yang ada di alam raya ini tunduk dan menyembah-Nya dengan caranya
masing-masing :)
Apakah Seorang Ibu yang Meninggal ketika Melahirkan Termasuk Syahid?
Pertanyaan
Dari: Riska Kurnia Maghfiroh
Assalamualaikum..mau tanya apa benar jika seorang ibu yg melahirkan
anaknya atau masih dlm masa nifas kemudian meninggal dunia,termasuk mati
sahid?
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi
wabarakatuh,
Ada beberapa hadits yang
menerangkan demikian, namun perlu dipahami.. menurut para Ulama yang
menafsirkan hadits-hadits tersebut, semua dalil tersebut menunjukkan bahwa
wanita yang wafat karena hamil, atau melahirkan, atau nifas semuanya bisa
diharapkan mendapatkan PAHALA mati syahid, bukan syahid dalam artian seperti
yang mati terbunuh di jalan Allah.
Kenapa bahasanya diharapkan?
Karena ada syarat didalamnya, yaitu
hendaknya memenuhi syarat-syarat diperolehnya pahala mati syahid seperti;
Seorang Muslim pastinya, Shabr (sabar/tabah), dan Ihtisab (mengharap pahala)
ketika kesusahan dalam mengandung/masa nifas. Juga harus menghindari hal-hal
yang menghalangi diperolehnya pahala mati Syahid seperti hutang, Ghulul
(korupsi Ghanimah), merampas hak orang, mati dalam kondisi bermaksiat dan
lain-lain.
Dalil bahwa Shabr dan Ihtisab
adalah syarat mendapatkan ganjaran mati syahid adalah hadits dari Abu Hurairah
r.a, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan
berkhutbah di hadapan manusia, lalu beliau mengingatkan bahwa beriman kepada
Allah dan jihad fi sabilillah adalah amalan yang paling utama di sisi Allah,
"Abu Hurairah berkata; Lalu seorang laki-laki berdiri dan berkata;
"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah
kemudian aku Shabr dan Ihtisab, aku berperang dibarisan depan dan tidak
melarikan diri, apakah Allah akan menghapuskan dosa-dosaku?" Beliau
menjawab: "Benar." (HR. Ahmad)
Adapun dosa, maka tidak ada manusia
yang tidak berdosa dan dosa tidak bisa menghalangi diperolehnya ganjaran mati
syahid kecuali yang dinyatakan nash. Contoh diantara dosa yang tidak diampuni
dengan mati syahid adalah hutang. Imam Muslim meriwayatkan;
Dari Abdullah bin 'Amru bin 'Ash,
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang mati
Syahid akan diampuni segala dosa-dosanya kecuali hutang."(H.R. Muslim)
Demikian juga dosa-dosa lain yang
dinyatakan nash seperti ghulul (korupsi ghanimah), merampas hak orang lain,
mati dijalan maksiat (seperti karena berzina dan mati dalam keadaan tidak
bertaubat) dan lain-lain. Imam Assubki dalam Fatawi As-Subki memaparkan cukup
luas syarat-syarat agar seseorang bisa mendapatkan pahala mati syahid tersebut.
Wallahu a'lam bisshawab.
Hukuman Mati di Indonesia?
Pertanyaan
Dari: Memey
Ka gimana menurut islam mengenai hukum mati yng ada d indo?
Jawaban:
Assalamu'alaikum, saya sudah
membahas ini beberapa kali sebetulnya ... cuma memang di ask yang lama.
Dalam Islam, kita mengenal hukum qishas (perbuatannya dibalas setimpal dengan
apa yang telah dia lakukan). Sepintas hukuman ini memang kejam tapi dibalik itu
ada pelajaran berharga bagi kita, yaitu mendidik manusia supaya perbuatannya
tidak semena-mena atas manusia yang lain. Dan juga tidak melakukan hal-hal yang
dapat merusak manusia lainnya..
Jika tidak mau di hukum mati, jangan coba-coba membunuh, kalau tidak mau
mendapatkan hukuman berat yaa taati aturan yang berlaku. Jadi untuk hukum
qishas ini bersifat preventif sehingga kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi
mengingat hukumannya setimpal.
Allah berfirman : " Dan dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup
bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa." – (QS.2:179)
Imam asy-Syaukani menjelaskan ayat ini dengan menyatakan, "Maknanya,
kalian memiliki jaminan kelangsungan hidup dalam hukum yang Allah Subhanahu wa
Ta’ala syariatkan ini, karena bila seseorang tahu akan ada ancaman dibunuh
secara qishas apabila ia membunuh orang lain, tentulah ia tidak akan membunuh
dan menahan diri dari mempermudah dan terjerumus padanya.
Berbeda halnya jika seseorang membela diri, atau untuk membela agama Allah
(QS.5 :33). Lalu untuk menyelamatkan harta atau menyelamatkan keluarganya
seperti dalam hadits.
Qishas juga menjadi sarana taubat dan penyucian dari dosa yang telah
dilanggarnya, karena qishas menjadi kafarah (penghapus dosa) bagi pelakunya.
Hal ini dijelaskan dalam sabdanya:
"..Barangsiapa yang melanggar sebagiannya lalu di hukum maka hukuman itu
sebagai penghapus dosa baginya. (Adapun) barangsiapa yang melanggarnya lalu
Allah tutupi maka urusannya diserahkan kepada Allah, bila Dia kehendaki maka
Dia mengazabnya dan bila Dia menghendaki maka Dia maka Dia mengampuninya."
(Muttafaqun ‘alaih)
Yang sedang menjadi sorotan adalah hukuman mati bagi pengedar/bandar narkoba,
narkoba sudah kita ketahui bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak
jiwa dan akal seseorang, merusak generasi tepatnya.
Lalu kenapa dihukum mati? Alasannya, mereka menimbulkan mafsadah (kerusakan)
yang besar. Dalil yang digunakan adalah Surat Al-Maidah ayat 33.
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya dan MEMBUAT KERUSAKAN DI MUKA BUMI hanyalah mereka dibunuh, disalib,
atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang."
Pesan untuk para pengedar Narkoba:
Your life, your choice. Read the above sign carefully before you lose the
privilege and handover that choice to the country you're entering :)
Shahihkah Hadits "Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, maka dia termasuk orang yang beruntung.."?
Pertanyaan
Dari: nadya maghfira saputra
ka, kan ada hadist tuh yg bunyinya "Barangsiapa yang hari ini
lebih baik dari kemarin, maka dia termasuk orang yang
beruntung,.........." . gimana cara nya kita tau kalo hari ini kita lbh
baik drpd kmrn, atau sebaliknya? itu tuh, kita boleh nilai diri kita sendiri
atau hanya Allah yg berhak menilai?
Jawaban:
Assalamu'alaikum, bismillah..
Sebelum menyebutkan hadits, sebaiknya kita teliti dahulu derajat haditsnya,
siapa periwayatnya dan seterusnya. Karena memang harus hati-hati dalam perkara
menisbatkan atas nama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, jika bukan
perkataan beliau lalu kita menyebarkannya sebagai hadits, maka tempatnya di
neraka. (Naudzubillahi min dzalik).
Mari kita telusuri beberapa riwayat berikut ini:
1. Abu Nu’aim Al Ashbahani meriwayatkan di dalam kitab Hilyatul Auliya dari
jalan Ibrahim bin Adham, dia berkata: telah sampai kabar kepadaku bahwa Al
Hasan Al Bashri bermimpi bertemu Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Dia
berkata: "Wahai Rasulullah, berilah aku nasehat." Lalu Rasulullah menyebutkan
hadits yang mirip dengan hadits di atas.
Sanad hadits tersebut dinilai lemah karena sanad antara Ibrahim bin Adham dan
Al Hasan Al Bashri terputus karena Ibrahim menggunakan lafazh "telah
sampai kabar kepadaku" (balaghani). Bentuk kalimat seperti ini tidak
memberi faidah ittishal (bersambung sanad) sampai diketahui siapa yang
mengabarkan kisah ini kepada Ibrahim.
2. Diriwayatkan di dalam kitab Musnad Al Firdaus, dari jalan Muhammad bin
Sauqah dari Al Harist bin Abdillah Al A’war dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam).
Sanad riwayat inipun dinilai sangat lemah karena Al Harits bin Abdillah Al
A’war adalah seorang pendusta. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ad Dailami
sebagaimana disebutkan oleh As Sakhawi di dalam kitabnya Al Maqashidul Hasanah.
Di sana beliau juga menerangkan tentang kelemahan hadits riwayat Ali bin Abi
Thalib ini.
3. Abu Bakar Al Qurasyi meriwayatkan di dalam kitab Al Manamat Al Hasan bin
Musa Al Khurasani dari seorang syeikh dari Bani Sulaim, dia berkata: "Saya
bermimpi bertemu Rasulullah. Lalu saya berkata: 'Wahai Rasulullah bagaimana
kabar anda?' Nabi menjawab: ‘Saya akan memberimu sebuah hadits.’ Saya katakan:
‘Sampaikanlah hadits itu kepada saya.’ Lalu Nabi menyampaikan hadits di atas.
Sanad hadits inipun dinilai lemah karena identitas syeikh Bani Sulaim itu tidak
diketahui (majhul) sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
4. Hadits ini juga disebutkan oleh Al Ghazali di Ihya ‘Ulumuddin dari Abdul
Aziz bin Rawwad. Dia berkata: "Saya bermimpi bertemu Rasulullah. Saya
berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah wasiat kepadaku.’
Al Hafizh Al ‘Iraqi di dalam takhrijnya terhadap Ihya ‘Ulumuddin berkata:
"Saya tidak mengetahui hadits ini kecuali dari kisah mimpinya Abdul Aziz
bin Rawwad, … dst … Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di dalam kitab Az
Zuhd.
Dari beberapa jalan riwayat hadits ini, terlihat kelemahan sanad-sanadnya.
Selain itu, isinya tidak diucapkan langsung oleh Nabi Shalallahu 'alaihi
wasallam saat beliau masih hidup. Namun dikatakan hanya lewat mimpi. Oleh
karena itu, jangan sampai dikatakan ucapan di atas sebagai hadits dari Nabi
Shalallahu 'alaihi wasallam.
Wallahu a'lam bisshawab.
Apakah Santet itu Ada?
Pertanyaan
Dari: ulfa rosyida
Dari: ulfa rosyida
Assalamu'alaykum warahmatullah. Wdyta SANTET? apakah di islam ada
semacam itu? Jazakallah
Jawaban:
Wa'alaikumussalam,
Santet atau juga sihir ada sejak
masa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, salah satu firman Allah
menerangkan dimana sihir itu memang ada:
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Dan mereka itu (para tukang sihir)
tidak akan memberikan bahaya kepada seorang pun melainkan dengan izin dari
Allah” (QS. Al Baqarah : 102)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al
A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit. Kemudian karenanya Allah ta’ala
menurunkan surat Al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat
bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tafsir Ibnu Katsir, Asy
Syamilah).
Sihir/santet termasuk dosa besar, dan dalam surat Al-Baqarah ayat 102
ditafsirkan ulama ahli tafsir, bahwa pelaku santet/sihir dia telah kafir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jauhilah dari kalian
tujuh perkara yang membinasakan!" Para shahabat bertanya, "Wahai
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah tujuh perkara tersebut?"
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "[1] menyekutukan Allah,
[2] sihir, [3] membunuh seorang yang Allah haramkan untuk dibunuh, kecuali
dengan alasan yang dibenarkan syariat, [4] mengkonsumsi riba, [5] memakan harta
anak yatim, [6] kabur ketika di medan perang, dan [7] menuduh perempuan
baik-baik dengan tuduhan zina" (HR. Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu
Hurairah).
Lalu bagaimana cara terbaik memagari diri kita dari hal demikian?
Seperti telah dijelaskan oleh para ulama, sihir bisa menimpa manusia dengan
izin Allah Azza wa Jalla. Membentengi diri/keluarga dari sihir/santet tersebut
adalah dengan cara:
1. Dalam setiap keadaan, banyak berdzikir dan mentauhidkan Allah dan
bertawakkal kepadaNya, serta menjauhi perbuatan syirik dengan segala bentuknya.
Allah berfirman (artinya): "Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaan
atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabb-nya. Sesungguhnya
kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin
dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah". (QS.An Nahl :
99-100).
2. Melaksanakan setiap kewajiban-kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
perintahkan, dan menjauhi setiap yang dilarang, serta bertaubat dari setiap
perbuatan dosa dan kejelekan.
3. Membersihkan dalam rumah dari patung-patung. gambar2 makhluk bernyawa serta
anjing. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Malaikat (rahmat) tidak akan
memasuki rumah yang di dalamnya terdapat hal-hal di atas.
4. Memperbanyak membaca Al Qur'an dan manjadikannya sebagai dzikir harian,
bukan hanya dibaca namun dipahami agar melahirkan keimanan. Membentegi diri
dengan do'a2, membaca ta'awudz, ruqyah mandiri sebelum tidur https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/jangan-menceritakan-mimpi-buruk-dan.html dan
menjauhi dosa Syirik.
Kita tidak perlu meminta orang lain untuk memagari rumah kita, paling penting
adalah penghuninya yang mampu memagari diri sendiri dengan TAUHID yang kuat,
dan tawakal kepada Allah :)
Penjelasan Zina Hati
Pertanyaan
Dari: Sri Wulandari.S
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh kak zina hati itu
gmna?
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi
wabarakatuh,
Maknanya dijelaskan dalam hadits
dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda (artinya), "Sesungguhnya Allah menetapkan
atas anak Adam bagian dari zina. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa
dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan
membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau
mendustakannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas menjelaskan kepada
kita hakikat zina hati yang dilakukan manusia. Membayangkan melakukan sesuatu
yang haram, yang membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun dengan
sejenis, itu yang disebut dengan zina hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam riwayat yang lain bersabda (artinya), "Mata itu berzina, hati juga
berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan
membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan
atau mendustakan semua itu." (HR. Ahmad)
Dan semua bentuk zina itu berawal
dari yang namanya pandangan mata, itu sebab dalam Al-Qur'an memerintahkan
kepada laki-laki dan wanita agar menjaga pandangannya (QS. An-Nuur ayat 30-31),
tiada lain mencegah 'kerusakan' yang ditimbulkan dari pandangan yang diumbar.
Wallahu a'lam bisshawab.
Idealnya Penjagaan Diri Terhadap Pergaulan dengan Lawan Jenis
Pertanyaan
Dari: Farhan
Assalamualaikum. Gema, bagaimana idealnya penjagaan diri seorang
laki-laki terhadap pergaulannya dengan lawan jenis?
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi
wabarakatuh,
Idealnya?
Kita adalah makhluk sosial yang
tidak bisa memilah-milah harus berteman hanya dengan yang berjenis kelamin yang
sama, Islampun tidak melarang kita bergaul dan bermuamalah dengan lawan jenis,
asalkan ada batasan yang syar'i. Yaitu tidak berkhalwat (berduaan), tidak
ikhtilath (bercampur baur tanpa ada kepentingan). Inipun berlaku didalam social
media..
Idealnya, saling do'akan dalam
kebaikan. Ada sebentuk teguran untuk selalu menuju kebaikan, saling
mengingatkan, berbagi, perubahan semuanya tertuju karena ALLAH, bukan modus :D
"Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah
dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya, Allah
Maha Perkasa, lagi Maha Bijaksana." – (QS. 9:71)
Lalu diperintahkan untuk manahan
pandangan bagi laki-laki dan perempuan (QS. An-Nuur 30-31) agar terhindar dari
yang namanya 'kerusakan' yang ditimbulkan dari pandangan yang diumbar. Tentunya
disini satu sama lain harus saling menjaga.. jangan menjadi penggoda ataupun
tergoda
Adalah Shalat Sunnah Qabliyah Maghrib?
Pertanyaan
Dari: Apriani.
sholat sunnah qabliyah maghrib ada tidak kak?atau hanya ba'diyah
saja?lalu, kl sholat sunnah qabliyah/ba'diyah dzuhur boleh 4 rakaat?benar
tidak?
Jawaban:
Assalamu'alaikum, Ada.. hanya saja,
qabliyah maghrib ini tidak termasuk kedalam shalat sunnah rawatib.
Shalat Rawaatib Al Muakkadah yaitu shalat yang terdiri duabelas rakaat dalam
sehari semalam . Inilah yang dijelaskan keutamaanya dalam hadits tersendiri,
yaitu hadits Ummul Mu’miniin Ummu Habibah radhiyallaahu ‘anha beliau berkata
bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah
seorang hamba yang muslim shalat sunnah setiap hari dua belas raka’at selain
shalat wajib, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga".
Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib
semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah
meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin
Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits
tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah
meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR.
Muslim no. 728).
Perinciananya ada dalam hadits dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak
meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan
bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua
rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah
‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh". (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i
no. 1794)
Lalu bagaimana dengan qabliyah maghrib?
Berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi
Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalatlah sebelum maghrib dua
rakaat, shalatlah sebelum maghrib dua rakaat, shalatlah sebelum maghrib dua
rakaat (beliau berkata pada kali yang ketiga) Bagi siapa yang mau". (HR
Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan kepada para shahabat untuk
shalat sunnah dua rakaat sebelum maghrib. Bahkan beliau sampai mengulangi
perintahnya sebanyak tiga kali, hanya saja pada kali yang ketiga beliau
memberikan pilihan BAGI YANG MAU.
Menurut al-muhib ath-Thabari, sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan
lafadz: "karaa hiyata an yattakhidzahaannaasu sunnah" tidaklah
berarti bahwa dua rakaat sebelum maghrib itu tidak sunnah hukumnya. Hal ini
karena Nabi tidak mungkin memerintahkan sesuatu yang beliau sendiri tidak
menyukainya. Bahkan hadits inilah yang menunjukan sunnahnya dua rakaat sebelum
maghrib.
Sedangkan makna dari ucapan Nabi diatas adalah: "Beliau tidak mau kalau
nanti dia dijadikan sebagai “syarii’atan wa thariqatan laazimatan” yakni
syari’at dan jalan yang wajib hukumnya”. Ucapan beliau itu bisa juga menunjukan
bahwa derajat shalat maghrib lebih rendah dibanding sunnat-sunnat rawatib
lainnya. Karena itulah maka mayoritas ulama syafi'iyah tidak memasukannya ke
dalam shalat-shalat sunat rawatib". (Imam Syaukani).
Wallahu a'lam bisshawab.







