Tentang Membaca Surat di Belakang Imam
Pertanyaan
Dari: Meilani Shafira
assalamualaikum ka .. saya mau tanya, kalo kita berjamaah di mesjid
saat sholat apakah harus mendengarkan imam membaca surat" yg dibacanya
atau sambil ditiru ? bahkan kalo bacaannya kita bedain sma imam itu gmana
?
Jawaban:
Wa'alaikumussalam,
Ada khilaf diantara para Ulama
tentang ini, saya tuliskan perbedaannya:
1. Mazhab Malikiyah dan Hanabilah
Menurut kedua mazhab ini, makmum
harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat sirriyah (bacaan
pelan) yaitu shalat dzuhur dan Ashar. Sedangkan pada shalat jahriyah (bacaan keras),
makmum tidak membaca bacaan shalat.. cukup mendengarkan imam.
Namun bila pada shalat jahriyah itu
makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca
bacaan shalat.
2. Mazhab Hanafiyah
Mazhab ini menyebutkan bahwa
seorang makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik
pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.
3. Mazhab Syafi’iyyah
Mazhab ini mengatakan bahwa pada
shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalatnya, sedangkan pada shalat
jahriyah makmum membaca Al-Fatihah saja, berdasarkan dalil, dimana tidak sah
shalat jika tidak membaca surat Al-Fatihah.
Semua perbedaan ijtihad ini berasal
dari perbedaan nash yang multitafsir, sehingga mengantarkan kepada bentuk
pemahaman yang berbeda juga.
Bila dilihat dari masing-masing
dalil itu, masing-masing sama kuat walaupun hasilnya tidak sama. Dan hal ini
tidak menjadi masalah karena sudah menjadi hasil ijtihad.
Apa yang disebutkan oleh kalangan
mazhab Syafi'iyah bahwa makmum wajib membaca Al-Fatihah di shalat Jahriyah
maupun sirriyah adalah hasil dari penggabungan beragam dalil itu.
Sebagai bentuk kehati-hatian, lebih
baik makmum membaca sendiri ketika bacaan imam tidak terdengar, namun jika
bacaan imam terdengar, makmum cukup mendengarkan. Dan khusus surat Al-Fatihah,
sebaiknya dibaca .. Karena ada dalil yang memerintahkan untuk membaca
Al-Fatihah, jika tidak dibaca maka shalatnya tidak sah.
Wallahu a'lam bisshwab.