Pandangan Islam terhadap Orang yang Suka Menyendiri
Pertanyaan
Dari: Nuryana
assalamu'alaikum kak mau tanya, ada org yg tertutup bgt khidupannya,
pnyendiri, ansos gitu sih, tp klo tmnnya dteng dia ttep ramah ko. gmn pandangan
islam dan kakak trhdp org yg ky gitu? dan nasehatnya? trimakasih ^^
Jawaban:
Wa'alaikumussalam,
Kalau 'menyendiri' nya karena
menjauhi dari pergaulan yang salah, atau dari 'fitnah' syubhat dan syahwat..
itu dibolehkan, bahkan ada anjurannya.
"Seseorang bertanya kepada
Nabi: ‘siapakan manusia yang paling utama wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab:
‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi
bertanya lagi: ‘lalu siapa?’. Nabi menjawab: ‘Lalu orang yang mengasingkan diri
di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari
kebobrokan masyarakat". (HR. Al Bukhari 7087, Muslim 143).
Jika menyendirinya dengan sebab
lain, seperti rendah diri atau tidak mau 'berbaur' dan enggan menebar kebaikan,
ini tidak tepat.
An Nawawi menjelaskan: Masalah
bergaul di masyarakat yang buruk, bagi orang yang menyangka dengan kuat bahwa
ia tidak akan ikut terjerumus dalam maksiat. Bagi orang yang ragu ia akan ikut
bermaksiat atau tidak, maka yang lebih utama baginya adalah uzlah (mengasingkan
diri).
Sebagian ulama mengatakan, keputusannya tergantung keadaan. Jika keadaannya
saling bertentangan juga, keputusannya juga masih perlu melihat waktu. Bagi
orang yang memang diwajibkan baginya untuk bergaul di masyarakat karena ia
sangat mampu mengingkari kemungkaran, maka hukumnya wajib ‘ain atau wajib
kifayah baginya. Tergantung keadaan dan kemungkinan yang ada.
Adapun orang yang
menyangka dengan kuat bahwa ia masih bisa selamat di masyarakat tersebut dengan
tetap melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, atau orang yang merasa dirinya
masih aman namun ia merasa tidak bisa menjadi orang yang shalih, (maka boleh
tetap bergaul di masyarakat). Ini selama tidak ada fitnah yang tersebar luas.
Adapun jika ada fitnah maka lebih dianjurkan untuk uzlah. Karena di dalam
masyarakat tersebut terjadi pelanggaran syariat yang meluas (dilakukan
mayoritas orang). Dan dalam keadaan ini terkadang hukuman dari Allah diturunkan
bagi ashabul fitan (pelaku keburukan dimasyarakat) namun hukuman tersebar
hingga orang yang tidak termasuk ashabul fitan pun terkena. sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
"Dan peliharalah dirimu dari
pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara
kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (QS. Al Anfal:
25) (dinukil dari Mafatihul Fiqh, 46).
Sebaik-baiknya adalah jikapun
menyendiri, dikarenakan menjauhi perkara dosa dan maksiat di lingkungannya yang
diyakini dia tidak akan mampu menghindarinya jika tidak menyendiri. Selebihnya,
kita semua diperintahkan untuk bergaul dan beramar ma'ruf nahi munkar, tentunya
dalam hal kebaikan dan batasan yang syar'i :)