Senin, 08 Agustus 2016

Pandangan Islam terhadap Orang yang Suka Menyendiri

Pertanyaan
Dari: Nuryana

assalamu'alaikum kak mau tanya, ada org yg tertutup bgt khidupannya, pnyendiri, ansos gitu sih, tp klo tmnnya dteng dia ttep ramah ko. gmn pandangan islam dan kakak trhdp org yg ky gitu? dan nasehatnya? trimakasih ^^ 


Jawaban:
Wa'alaikumussalam,

Kalau 'menyendiri' nya karena menjauhi dari pergaulan yang salah, atau dari 'fitnah' syubhat dan syahwat.. itu dibolehkan, bahkan ada anjurannya.

"Seseorang bertanya kepada Nabi: ‘siapakan manusia yang paling utama wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab: ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi: ‘lalu siapa?’. Nabi menjawab: ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat". (HR. Al Bukhari 7087, Muslim 143).

Jika menyendirinya dengan sebab lain, seperti rendah diri atau tidak mau 'berbaur' dan enggan menebar kebaikan, ini tidak tepat.

An Nawawi menjelaskan: Masalah bergaul di masyarakat yang buruk, bagi orang yang menyangka dengan kuat bahwa ia tidak akan ikut terjerumus dalam maksiat. Bagi orang yang ragu ia akan ikut bermaksiat atau tidak, maka yang lebih utama baginya adalah uzlah (mengasingkan diri). 

Sebagian ulama mengatakan, keputusannya tergantung keadaan. Jika keadaannya saling bertentangan juga, keputusannya juga masih perlu melihat waktu. Bagi orang yang memang diwajibkan baginya untuk bergaul di masyarakat karena ia sangat mampu mengingkari kemungkaran, maka hukumnya wajib ‘ain atau wajib kifayah baginya. Tergantung keadaan dan kemungkinan yang ada. 

Adapun orang yang menyangka dengan kuat bahwa ia masih bisa selamat di masyarakat tersebut dengan tetap melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, atau orang yang merasa dirinya masih aman namun ia merasa tidak bisa menjadi orang yang shalih, (maka boleh tetap bergaul di masyarakat). Ini selama tidak ada fitnah yang tersebar luas. 

Adapun jika ada fitnah maka lebih dianjurkan untuk uzlah. Karena di dalam masyarakat tersebut terjadi pelanggaran syariat yang meluas (dilakukan mayoritas orang). Dan dalam keadaan ini terkadang hukuman dari Allah diturunkan bagi ashabul fitan (pelaku keburukan dimasyarakat) namun hukuman tersebar hingga orang yang tidak termasuk ashabul fitan pun terkena. sebagaimana firman Allah Ta’ala:

"Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (QS. Al Anfal: 25) (dinukil dari Mafatihul Fiqh, 46).

Sebaik-baiknya adalah jikapun menyendiri, dikarenakan menjauhi perkara dosa dan maksiat di lingkungannya yang diyakini dia tidak akan mampu menghindarinya jika tidak menyendiri. Selebihnya, kita semua diperintahkan untuk bergaul dan beramar ma'ruf nahi munkar, tentunya dalam hal kebaikan dan batasan yang syar'i :)


Related Articles