Adab Membaca Al-Quran
Pertanyaan
Dari: Fadhillah Nur Pratiwi
Assalamu'alaikum kak. Apa boleh kita membaca Al-Qur'an sambil tiduran
kak? Mohon penjelasan adab membaca Al-Qur'an secara detail ya kak. Syukron
kak:)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam,
Apa boleh membaca Al-Qur'an sambil
duduk, dan berbaring? Jawabannya boleh.. sebagai bentuk nikmat dan kemudahan
dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dasar dalilnya ada di postingan yang ini http://muslimpathway.blogspot.com/2016/08/hukum-membaca-al-quran-dengan-berbaring.html
Adab membaca Al-Qur'an:
1. Disunnahkan membaca Al-Qur’an
dalam keadaan suci, namun jika membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan
berdasarkan kesepakatan para ulama. Tentunya yg lebih utama membacanya dalam
keadaan suci.
Jika wanita sedang haid, dibolehkan
membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf-nya. In syaa Allah, ini
pendapat yang paling kuat. Bahasan lengkapnya, ada disini --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/wanita-haid-membaca-al-quran-bolehkah.html
2. Memilih tempat yang bersih,
tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an di tempat najis (Kamar mandi/wc), paling
baik adalah di masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan
dimuliakan, juga dapat meraih fadhilah i’tikaf. Ini bukan berarti ga boleh baca
di rumah atau di tempat lain.
3. Di sunnahkan dimulai dengan
membaca ta’awudz. Bacaan ta’awudz menurut mayoritas ulama adalah "a’udzu
billahi minasy syaithonir rajiim".
"Apabila kamu membaca Al Quran
hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang
terkutuk." (QS. An-Nahl: 98)
4. Disunnahkan membaca
"Bismillahir rahmanir rahim" di setiap awal surat selain surat surat
At-Taubah --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/membaca-surat-at-taubah-tanpa-basmalah.html
5. Diwajibkan membacanya sesuai
dengan hukum tajwid, karena membacanya merupakan ibadah, maka harus persis
mencontoh bacaan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, karena membaca
Al-Qur'an masuk kategori sebagai ibadah mahdhoh. Kalau bacaannya salah atau ga
tau hukum tajwid, sangatlah mungkin melakukan kekeliruan bahkan bisa di tingkat
merubah arti bacaan. Imam Al-Jazari (ulama quro') menyatakan bahwa membaca
Al-Qur’an dengan tidak sesuai dengan ilmu tajwid hukumnya adalah haram.
6. Sangat dianjurkan agar dibaca
dgn tartil, khusyu' dgn berusaha untuk mentadabburi (merenungkan) setiap makna
ayat yang dibaca.
"Dan bacalah al-Qur’an itu
dengan perlahan-lahan." (QS.Al-Muzammil : 4)
"Ini adalah sebuah kitab yang
Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai
pikiran." (QS. Shaad: 29)
"Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?" (QS. Muhammad: 24)
7. Dianjurkan membaguskan suara
dengan tidak ghuluw (berlebihan), dan paling utama dibaca secara pelan (lirih).
Tidak diperbolehkan mengeraskan bacaannya ketika ada yg shalat --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/membaca-al-quran-harus-dengan-lisan.html
8. Setelah selesai, disunnahkan
membaca "Subhanakallahumma wa bihamdika laa Ilaha Illa anta astaghfiruka
wa atubu ilaik." (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i
dalam Al Jami’ Ash Shahih mimma Laisa fii Ash Shahihain 2: 12 mengatakan,
"Hadits ini adalah hadits yang shahih).