Minggu, 07 Agustus 2016

Adab Membaca Al-Quran

Pertanyaan

Assalamu'alaikum kak. Apa boleh kita membaca Al-Qur'an sambil tiduran kak? Mohon penjelasan adab membaca Al-Qur'an secara detail ya kak. Syukron kak:) 


Jawaban:
Wa'alaikumussalam,

Apa boleh membaca Al-Qur'an sambil duduk, dan berbaring? Jawabannya boleh.. sebagai bentuk nikmat dan kemudahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dasar dalilnya ada di postingan yang ini http://muslimpathway.blogspot.com/2016/08/hukum-membaca-al-quran-dengan-berbaring.html


Adab membaca Al-Qur'an:
1. Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci, namun jika membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Tentunya yg lebih utama membacanya dalam keadaan suci.

Jika wanita sedang haid, dibolehkan membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf-nya. In syaa Allah, ini pendapat yang paling kuat. Bahasan lengkapnya, ada disini --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/wanita-haid-membaca-al-quran-bolehkah.html



2. Memilih tempat yang bersih, tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an di tempat najis (Kamar mandi/wc), paling baik adalah di masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan dimuliakan, juga dapat meraih fadhilah i’tikaf. Ini bukan berarti ga boleh baca di rumah atau di tempat lain.


3. Di sunnahkan dimulai dengan membaca ta’awudz. Bacaan ta’awudz menurut mayoritas ulama adalah "a’udzu billahi minasy syaithonir rajiim".

"Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (QS. An-Nahl: 98)


4. Disunnahkan membaca "Bismillahir rahmanir rahim" di setiap awal surat selain surat surat At-Taubah --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/membaca-surat-at-taubah-tanpa-basmalah.html


5. Diwajibkan membacanya sesuai dengan hukum tajwid, karena membacanya merupakan ibadah, maka harus persis mencontoh bacaan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, karena membaca Al-Qur'an masuk kategori sebagai ibadah mahdhoh. Kalau bacaannya salah atau ga tau hukum tajwid, sangatlah mungkin melakukan kekeliruan bahkan bisa di tingkat merubah arti bacaan. Imam Al-Jazari (ulama quro') menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tidak sesuai dengan ilmu tajwid hukumnya adalah haram.


6. Sangat dianjurkan agar dibaca dgn tartil, khusyu' dgn berusaha untuk mentadabburi (merenungkan) setiap makna ayat yang dibaca.

"Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan." (QS.Al-Muzammil : 4)

"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (QS. Shaad: 29)

"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?" (QS. Muhammad: 24)


7. Dianjurkan membaguskan suara dengan tidak ghuluw (berlebihan), dan paling utama dibaca secara pelan (lirih). Tidak diperbolehkan mengeraskan bacaannya ketika ada yg shalat --> https://muslimpathway.blogspot.co.id/2016/06/membaca-al-quran-harus-dengan-lisan.html


8. Setelah selesai, disunnahkan membaca "Subhanakallahumma wa bihamdika laa Ilaha Illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik." (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Al Jami’ Ash Shahih mimma Laisa fii Ash Shahihain 2: 12 mengatakan, "Hadits ini adalah hadits yang shahih).


Related Articles